Kapolres Seluma Dilapor Balik
BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya Kapores Seluma, AKBP Parhorian Lumban Gaol SIK melaporkan anggota Dit Narkoba Polda Bengkulu, Brigpol Kumala Tua Aritonang terkait pencemaran nama baik ke Mapolda Bengkulu, maka Senin (27/1) kemarin, giliran Kumala melaporkan Lumban Gaol. Kumala Tua melaporkan Lumban Gaol terkait tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap istri Kumalau, Junita Mardalenleni AMD Keb selaku Komisaris PT Sinar Mentari. Menurut Kumala Tua, tindak pemerasan dan pengancaman itu berawal saat Lumban dan Indra Ngojek Siong memerintahkannya dan keponakannya untuk mengirim uang ke 3 rekening bank yakni Bank BCA, Bank Mega, dan Bank BRI. \"Jadi uang di tiga rekening tersebut diperkirakan Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar,\" kata Kumala. Kumala menambahkan, dari kasus tersebut baru segilintir yang ia laporkan. Laporan yang lainnya akan segera ia akan adukan ke Mapolda Bengkulu. \"Kali ini baru kasus pemerasan dan pengancaman, mungkin akan banyak lagi,\" kata Kumala. Kumala juga mengaku sudah sudah menyiapkan saksi dari laporan awal tersebut. Selain itu, Kumala juga sudah menyerahkan rekening asli bank tersebut ke penyidik Polda Bengkulu. Harapannya Kapolda memprioritaskan masalah yang telah dihadapinya tersebut. \"Saya harap Kapolda bisa memprioritaskan masalah yang telah saya hadapi, karena semua orang tidak ada kebal hukum,\" ujarnya. Kumala juga mengatakan, sebenarnya dia tidak ada sangkut paut dengan perusahaan milik istrinya itu, tetapi sebagai suami dia bertangung jawab terhadap istrinya. \"Saya tidak ada sangkut paut dengan kasus ini, namun sebagai seorang suami saya berhak ikut campur dalam masalah istri saya, karena istri saya adalah tanggung jawab saya,\" tuturnya. Mengenai laporan Kapolres Seluma terkait pencemaran nama baik, Kumala menyatakan sah-sah saja. Namun hal itu akan dibuktikan di pengadilan. \"Sesuatu tersebut belum dikatakan benar atau salah karena belum ada keputusan dari pengadilan,” katanya. Sekedar mengingatkan, sebelumnya Kumala dan istrinya menggelar jumpa pers dan menyampaikan kalau dia dan istrinya telah diperas oleh Kapolres Seluma terkait bisnis yang mereka geluti. Namun Kapolres Seluma tidak terima, kemudian melaporkan Kumala terkait pencemaran nama baik.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: